Rabu, 18 Februari 2015

Program Khusus Bimbingan Bagi Penanggulangan Kenakalan Remaja



BAB I
PEDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini telah nampak berbagai macam problema keremajaan yang semakin marak. Narkoba, perzinaan, pembunuhan, minum-minuman keras, perampokan, premanisme merupakan sebagian kenakalan remaja yang sering ditemukan di masyarakat.
Berbagai kenakalan tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah semakin cepatnya perubahan di masyarakat. perubahan tersebut merupakan dampak dari globalisasi dan juga kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi. Dengan berbagai kemajuan tersebut, di era ini remaja bisa mengenal budaya-budaya baru dengan mudah.
Pada realitasnya, remaja tidak sekadar mengenali budaya asing, melainkan mereka juga terpengaruh dengan budaya tersebut. Pengaruh yang muncul tentunya bisa positif dan bisa pula negative. Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi agama.
Agama dengan segala normanya dulu telah mampu membawa manusia menjadi peradaban besar. Akan tetapi saat ini norma-norma tersebut sering dilanggar oleh banyak orang, khususnya kaum remaja yang sudah terinfeksi budaya luar yang negative.
Dari sini bisa dimunculkan satu pertanyaan. Siapa yang salah, agama ataukah orang-orang yang mengajarkan agama ?. untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya butuh penelitian yang objektif dan komperhensif. Meskipun demikian, satu perangkat yang penting diantara agama dan orang-orang yang mengajarkannya adalah metode. Terlepas dari justifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah, yang jelas metode penyampaian ajaran agama itu termasuk hal yang urgen.
Maka dari itu pada makalah ini kami bermaksud untuk memaparkan tentang “Program Khusus Bimbingan Bagi Penanggulangan Kenakalan Remaja”. Tema ini merupakan sebuah kajian metodologi konseling agama yang berusaha menjawab problematika kenakalan remaja.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja ?
2.      Faktor apa saja yang menyebabkan adanya kenakalan remaja ?
3.      Bagaimana cara menanggulangi kenakalan remaja ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui definisi kenakalan remaja
2.      Mengetahui faktor-faktor penyebab kenakalan remaja
3.      Mengetahui cara-cara menanggulangi kenakalan remaja.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kenakalan Remaja
Secara etimologi M. Arifin menyepadankan kata kenakalan dengan delinquency.[1] Delinquency merupakan kosa kata bahasa inggris yang memiliki arti kejahatan, pelanggaran, dan bila dirangkai dengan kata juvenile (juvenile delinquency) maka artinya menjadi kenakalan anak-anak.[2]
Istilah juvenile delinquency sebagaimana yang dikutib Khoirul Shiddiq dari Salim  diartikan sebagai kenakalan anak remaja yang melanggar hukum, berperilaku, anti sosial, melawan orang tua, berbuat jahat.[3] Sedangkan dalam Ensiklopedi Umum, Juvenile Delinquency adalah pelanggaran hukum atau moral yang dijalankan oleh individu di bawah umur biasanya pelanggaran ringan (pencurian, penipuan, kerusakan dan sebagainya).[4]
Adapun “remaja” dalam bahasa inggris disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Piaget, sebagaimana di sebutkan M. Asrori dalam bukunya mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar[5].
Menurut klasifikasi World Health Organisation (WHO), batasan remaja dalam hal ini adalah usia 10 tahun sampai dengan 19 tahun. Sementara United Nations (UN) mentebutnya sebagai anak muda (youth) untuk usia 15-24 tahun. Ini kemudian disatukan dalam batasan kaum muda (young people) yang mencakup usia 10-24 tahun[6].
Menurut Jalaludin, dari sudut pandang perkembangan manusia, remaja menduduki tahap progresif. Tahap ini  meliputi tahap Juvenilitas (anak anak), pubertas (akil balig) dan nubilitas (boleh kawin).[7] Dari itu dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah masa diantara masa anak-anak dan masa dewasa.
Berdasarkan penjelasan diatas, agaknya definisi kenakalan remaja relefan dengan apa yang dikutip M.Arifin dari para ahli sosiologi, psikologi dan kriminologi. Definisi tersebut adalah: “kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hokum yang berlaku yang dilkukan oleh anak-anak umur sepuluh tahun sampai dengan umur 18 tahun”. Dari definisi tersebut M.Arifin menambahkan perbuatan pelanggaran hokum yang berlaku yang dilakukan oleh anak dibawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan sendirinya tidak dikategorikan dalam apa yang disebut “kenakalan”.[8]

B.     Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
M. Arifin secara umum mambagi factor penyebab kenakalan remaja menjadi dua yakni factor makro dan factor mikro. Kemudian factor-faktor tersebut dikategorikan lagi menjadi factor makro sekitar, factor mikro sekitar, factor makro kepribadian, dan factor mikro kepribadian.
1.      Faktor makro sekitar, Makdusnya adalah pengaruh yang datang dari luar dirinya dalam ukuran yang besar. Factor ini meliputi:
a.       Keadaan ekonomi masyarakat
M. Arifin menjelaskan bahwa keadaan ekonomi keluarga yang rendah merupakan penyebab kuat kenakalan remaja. Hal ini sebagaimana hasil riset Nye, Short dan Olson yang membuktikan bahwa lima puluh persen anak yang ada di Lembaga Pendidikan Anak-anak Nakal (Corection Centre) adalah anak dari keluarga yang sosio-ekonominya rendah, sedangkan 4,1% berasal dari keluarga yang sosio ekonominya tinggi.[9]
b.      Daerah atau masa transisi (Transitional area/period)
Masa atau daerah transisi bisa dikatakan masa atau daerah yang labil. Hal ini karena pada masa transisi, terjadi pergolakan eksistensial. Didalam pergolakan tersebut terjadi perubahan untuk menempatkan diri pada eksistensi baru. Perubahan tersebut tentunya sangat berpengaruh pada proses perubahan yang terjadi pada remaja.
Riset di Barat yang dilakukan oleh Shaw, Zorbaugh, Mc Kay dan Cottrell pada tahun 1929, menyimpulkan bahwa peralihan tingkat hidup agraris ke tingkat industry menyebabkan kenakalan remaja lebih tinggi dari pada daerah-daerah lainnya. Hal itu dikarenakan daerah tersebut mengalami kemiskinan yang hebat, penduduknya berkurang dan kebudayaan serta organisasinya berantakan. Akibatnya etika kelompok hidup masyarakat goyah dan dorongan sosial kepada individu untuk mentaati norma-norma yang berlaku lemah.[10]
c.       Keretakan hidup keluarga (family Breakdown)
Banyak kenyataan menunjukkan bahwa keretakan dalam rumah tangga menjadi penyebab kenakalan remaja. Hal ini karena dalam rumah tangga yang kacau seringkali remaja menjadi individu yang tersisihkan. Focus perhatian yang seharusnya diberikan kepada mereka berpindah pada focus masalah keretakan keluarga. Selain itu, problem yang trjadi pada keluarga seringkali memberikan tekanan emosional misalnya, adanya kematian, perceraian, dan problem yang lain.
2.      Faktor Mikro sekitar, yakni  pengaruh yang datang dari luar dirinya dalam ukuran yang kecil. Factor ini meliuti:
a.       Cara mengasuh anak
Proses mengasuh anak sangat berkaitan erat dengan komunikasi antara orang tua dan anak dalam kehidupan sehari-hari. Terkait hal ini M. Arifin menjelaskan dengan mengutip temuan Sheldon dan Glueck bahwa ciri-ciri kehidupan keluarga yang ada hubungannya dengan kenakalan remaja sebagai berikut:
1)      Terlalu keras kepada anak atau sebaliknya
2)      Tidak adanya pengawasan anak oleh ibunya
3)      Tidak adanya rasa kasih sayang ayah terhadap anaknya.
4)      Tidak adanya rasa kasih sayang ibu terhadap anaknya
5)      Tidak adanya rasa saling terikat antara anggota keluarga.
b.      Pengaruh teman sebaya
Healy dan Brower sebagaimana dikutip oleh M. Arifin teah meneliti bahwa 67% dari 3000 anak-anak nakal di Chicago disebabkan oleh pengaruh teman sebayanya. Bahkan Glueck and Gueck, mendapatkan bukti yang lebih besar yaitu 98,4% anak nakal disebabkan pengaruh teman sebayanya, sedangkan hanya 7,4% saja anak yang tidak terpengaruh.
c.       Pengaruh palaksanaan hokum
Apabila pelaksanaan hokum kurang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, pandang bulu, dan sebagainya, maka hal ini akan menjadi semacam pendorong bagi anak-anak keluarga elit atau berpangkat tinggi dalam membentuk group-group anak nakal.[11]
3.      Faktor makro kepribadian, maksudnya adalah pengaruh yang datang dalam dirin remaja secara umum.
Fktor ini berkaitan dengan kesehatan syaraf dan kejiwaan remaja, misalnya adanya kelainan seperti Neurosis, psikopatik, personality, dan psikosis. Dalam hal ini, Floyd L. Ruch, menjelaskan bahwa hubungan antara kriminalitas dengan mental disorder mempunyai frekuensi yang sama antara sector-sektor penduduk yang mentaati hokum dan sector-sektor yang melanggar hokum. Factor ini dinilai lebih kecil kemungkinannya. M. Arifin menjelaskan bahwa Sutherland dan Cressy, menyimpulkan bahwa penelitian psikologis dari penjahat-penjahat pada saat memasuki lembaga pemasyarakatan di USA pada umumnya menunjukkan tidak lebih dari 5% adalah psikotik, dan di lain lembaga pemasyarakatan bahkan kurang dari 1%.[12]
4.      Faktor mikro kepribadian, maksudnya adalah pengaruh yang datang dalam dirin remaja secara khusus. Diantaranya adalah:
a.       Dorongan nafsu yang berlebihan. Dalam kenyataannya salah satu sifat dari remaja yang nakal adalah kuranya pertimbangan dalam tindakan-tindakan, sehingga seringkali mereka bertindak lebih dahulu sebelum berpikir.
b.      Penilaian yang tidak tepat pada dirisendiri dan orang lain.
c.       Pandangan negative terhadap dirinya sendiri.[13]

C.    Program Penanggulangan
Menurut Arifin dengan memperhatikan sebab-sebab kenakalan dan bentuk-bentuk perilaku remaja nakal tersebut di atas, maka bimbingan dan penyuluhan Islam perlu menetapkan program kegiatan dalam rangka menanggulanginya, dengan tujuan agar:
1.      Kenakalan tersebut tidak merugikan perkembangan mental rohaniahnya
2.      Kenakalan tersebut tidak meluas di kalangan remaja, sehingga merugikan masyarakat luas
3.      Kenakalan tersebut tidak menjadi faktor pengganggu dan penghambat pembinaan ketertiban di segala bidang kehidupan
Program yang ditetapkan, harus dapat menjangkau segala ikhtiar pencegahan yang bersifat umum dan khusus yaitu:
1.      Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi :
a.       Usaha pembinaan pribadi remaja sejak masih dalam kandungan melalui ibunya, dengan cara-cara:
1)      Orang tua perlu dibimbing /diberi penyuluh tentang bagaimana membina kehidupan lingkungan keluarga yang sejahtera, aman dan tenteram menurut norma-norma Islam
2)      Orang tua selaku pemimpin keluarga agar dapat tetap mempertahankan kehidupan sosial-ekonomi yang stabil, serta dalam kondisi psikologis normal, sehingga ibu akan dapat memperoleh/ mengalami suasana hidup yang bahagia, sejahtera, tenteram
3)      Kondisi dan suasana demikian itu dapat mempengaruhi pertumbuhan anak dalam kandungan
4)      Orang tua harus dibimbing ke arah kegiatan-kegiatan yang bermanfaat serta bersikap dan bertingkah laku positif (Arifin,1976: 101-103).
Jadi usaha pencegahan melalui pendidikan prenatal (sebelum lahir) adalah penting artinya bagi pembentukan kehidupan rohaniah dan jasmaniah anak, yang akan berlanjut dengan proses perkembangannya di masa dewasa.
b.      Setelah lahir, maka anak perlu diasuh dan dididik dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimism
c.       Pendidikan dalam lingkungan sekolah.[14]
Sekolah sebagai lingkungan kenakalan dua sebagai tempat pembentukan anak didik memegang peranan penting dalam membina mental, Islam pengetahuan dan ketrampilan anak-anak didik. Kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam tubuh sekolah sebagai tempat mendidik, bisa menyebabkan adanya peluang untuk timbulnya kenakalan remaja. Oleh karena itu langkah-langkah yang perlu diambil adalah:
1)      Mencukupi sarana-sarana pendidikan dan pengajaran sekolah. Dalam hal ini kerja sama antara pemerintah dan masyarakat luas harus ditingkatkan dengan cara-cara yang lebih baik.
2)      Kurikulum sekolah hendaknya diarahkan pada :
a)      Pemupukan mental yang kuat, yang dilandasi iman dan taqwa
b)      Pemupukan moral dan moril yang tinggi
c)      Pemupukan kecakapan yang memadai
d)     Pemupukan ketrampilan yang berguna (pragmatis) bagi masyarakat.[15]
Untuk itu perlu diadakan daya upaya dan selalu mencari dan mempraktekkan:
Pertama, cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran Islam secara populer pada semua tingkatan sekolah. Kedua, cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutu pendidikan mental, budi pekerti secara populer pada semua tingkatan sekolah lewat semua bidang studi yang ada. Ketiga, cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan keterampilan yang berguna. Dalam hal ini adalah sangat baik bilamana sistem sekolah kerja dan sekolah pembangunan dikembangkan seluas-luasnya.
3)      Peningkatan mutu guru melalui usaha-usaha penam-bahan pengetahuan dan pengalaman serta pemberian imbalan jasa yang setimpal menurut ukuran-ukuran yang wajar serta serasi dengan apa yang diharapkan dari padanya sebagai pendidik.[16]
4)      Sekolah dengan segenap kurikulumnya harus menarik perhatian dan disenangi anak-anak. Untuk itu perlu diperhatikan:
a)      Sifat-sifat dan syarat-syarat keguruan
b)      Keindahan dan kebersihan sekolah dan lingkungan sekolah
c)      Metoda pendidikan dan didaktik pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak-anak dan situasi serta perkembangan masyarakat
d)     Kegiatan-kegiatan extra kurikuler yang menarik perhatian anak-anak lain untuk membina pertumbuhan jasmani dan rohaniah melalui kegiatan olah raga, kesehatan serta ibadah keIslaman
5)      Hendaknya dihindari adanya kegagalan-kegagalan mengikuti program-program di sekolah dan drop out
6)      Pendidikan klassikan harus dibarengi dengan pendidikan individuil agar tiap anak didik memperoleh bimbingan yang sesuai dengan bakat dan tingkat I.Q-nya
7)      Dalam usaha-usaha tertentu terutama pada usia puber hendaknya perhatian dan pengawasan guru ditingkatkan.
8)      Dalam segala tingkat perkembangan masa sekolah terutama tingkat sekolah menengah, guru dan orang tua murid harus menjalin kerja sama yang erat[17]
d.      Pendidikan di luar sekolah dan rumah tangga. Dalam rangka mencegah atau mengurangi timbulnya kenakalan remaja akibat penggunaan waktu luang yang salah, maka pendidikan di luar dua instansi tersebut di atas mutlak perlu ditingkatkan (Arifin, 1976: 104). Untuk itu perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut:
1)      Meningkatkan dan menyebarluaskan pendidikan Pramuka terutama untuk usia remaja dengan menggunakan metodemetode yang menarik
2)      Meningkatkan bimbingan dan penyuluhan keterampilan praktis yang berguna bagi kehidupan ekonomi remaja dengan menggunakan metode proyek, antara lain:
a)      Kursus dan latihan-latihan bercocok tanam, beternak dan bertukang untuk remaja.
b)      Kursus dan latihan pekerjaan rumah tangga untuk remaja
3)      Meningkatkan bimbingan dan penyu-luhan olah raga dan rekreasi untuk remaja
4)      Mengikut-sertakan remaja-remaja dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
5)      Meningkatkan penggunaan metode dan proses bimbingan sosial kelompok
6)      Meningkatkan usaha-usaha perluasan perpustakaan remaja dengan segala kelengkapan-kelengkapan, terutama penambahan penerbitan-penerbitan buku.[18]
e.       Perbaikan lingkungan dan kondisi sosial
1)      Yang bersifat umum
a)      Keadaan sosial politik yang stabil harus tetap dipertahankan dan lebih diperbaiki agar kekacauan politik tidak menjadi factor peluang bagi kemungkinan timbulnya kenakalan remaja
b)      Keadaan sosial ekonomi yang stabil harus dipertahankan dan ditingkatkan sampai keseimbangan daya beli rakyat dapat terpenuhi hendaknya segera diusahakan agar kehidupan sosial ekonomi di antara golongan-golongan masyarakat Indonesia tidak terlampau berbeda.
c)      Masalah urbanisasi perlu segera ditanggulangi
d)     Masalah anak-anak terlantar harus segera dipecahkan minimal dengan cara-cara:
Pertama, menciptakan sebanyak mungkin kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi para remaja yang hanya menamatkan pendidikannya sampai SD, SLP/SMTP. Kedua, wajib tampung dan asuh atau wajib tanggung oleh pemerintah Yayasan Sosial dan Lembaga Sosial Ketiga, melalui ketentuan-ketentuan perundang-undangan di atur agar keluarga-keluarga yang mampu dan situasi keluarganya memungkinkan berkewajiban menerima dan mengasuh atau mendidik anak-anak terlantar yang dititipkan dan dipertanggung-jawabkan kepadanya oleh pemerintah[19]
e)      Penyakit-penyakit masyarakat, terutama masalah pelacuran dan perjudian perlu ditanggapi dan ditanggulangi dengan sungguhsungguh. Minimal harus dibatasi perkembangannya dan pengaruhnya kepada remaja-remaja yang bertempat tinggal di daerah pelacuran dan perjudian perlu diselamatkan dari bahaya tersebut
f)       Perlu ditingkatkan penilaian yang obyektif menurut norma-norma bangsa Indonesia dan pengawasan yang teliti terhadap pengaruhpengaruh kebudayaan asing yang negatif yang masuk ke Indonesia
g)      Perlu ditingkatkan penilaian yang obyektif terhadap pembinaan dan perkembangan kebudayaan Nasional dan daerah Indonesia agar membantu dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan remaja secara wajar
h)      Perlu ditingkatkan sensor atas penerbitan dalam film dari luar negeri dan dari dalam negeri.
2)      Yang bersifat khusus
a)      Perbaikan lingkungan dan kondisi keluarga (rumah tangga)
b)      Perbaikan lingkungan dan kondisi sekolah
c)      Pengadaan sarana-sarana vital untuk pembinaan remaja. [20]

2.      Usaha-usaha pencegahan yang bersifat khusus.
Untuk menjamin ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut:
a.       Pengawasan
b.      Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan sedini mungkin. Sedangkan tindakan represif terhadap remaja nakal perlu dilakukan pada saat-saat tertentu oleh instansi Kepolisian R.I bersama Badan Peradilan yang ada.Tindakan ini harus dijiwai dengan rasa kasih sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka, oleh karena perilaku nakal yang mereka perbuat adalah akibat produk dari berbagai faktor intern dan extern remaja yang tidak disadari dapat merugikan pribadinya sendiri dan masyarakatnya (Arifin, 1976: 110).[21]
Jadi tindakan represif ini harus bersifat paedagogis, bukan bersifat “pelanggaran” ataupun “kejahatan”. Semua usaha penanggulangan tersebut hendaknya didasarkan atas sikap dan pandangan bahwa remaja adalah hamba Allah yang masih dalam proses perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab. Dalam hubungannya dengan orang tua, M.Arifin memberikan solusi bahwa orang tua perlu mengasuh dan mendidik anak dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimisme melalui usaha sebagai berikut:
1)      Menghindari keretakan dan ketidak tentraman rumah tangga.
2)      Orang tua atau wali sedapat mungkin mengatur waktu-waktu yang cukup untuk membimbing dan mengawasi anaknya di samping kesibukankesibukan lainnya.
3)      Mengutamakan pendidikan Islam, pendidikan mental, budi pekerti dan disiplin secara baik dan tepat, menurut tingkatan perkembangan umur jasmaniah dan rohaniah anak serta menurut perkembangan lingkungan sosialnya. Cara-cara yang baik dan tepat antara lain:
a)      Tidak terlampau lemah dan tidak terlampau keras, tetapi tegas dalam mengasuh anak.
b)      mengutamakan pemberian contoh yang baik dari pada memberi perintah.
c)      Memberi rasa aman, tidak menakut-nakuti dan mengancam, serta menekan batin.
d)     tidak terlalu sering menjanjikan sesuatu/tidak menjanjikan sesuatu yang sekiranya tidak dapat dipenuhi dan hendaknya setiap janji ditepati.
e)      Perlakuan yang menyenangkan, tidak membosankan, tidk mengesalkan dan tida menimbulkan kebencian. [22]
f)       lebih banyak memperkenalkan dengan hal-hal yang baikdan patut ditiru oleh anak.
g)      memperhatikan secara seksama kebutuhan-kebutuhan minat dan keinginan yang positif anak (Arifin, 1976: 111).
4)      Orang tua harus membina hubungan kasih sayang secara merata dan adil kepada semua anak
5)      Orang tua harus menghindarkan anak dari kehidupan yang berlimpah ruah dan sikap memanjakan yang berlebi-lebihan
6)      Orang tua harus memberikan pelayanan kepada remaja sebaik mungkin menurut kemampuannya, untuk memenuhi kebutuhan utama remaja
7)      Pada periode pertumbuhan tertentu penggunaan yang ada pada anak harus dikontrol betul, agar tidak terdapat peluang baginyau melakukan hal-hal yang negatif dan destruktif
8)      Orang tua harus tahu kapan dan di mana anaknya berada, dengan siapa dia berkawan dan pada organisasi atau perkumpulan-perkumpulan mana dia menjadi anggota
9)      Setiap remaja baik di rumah maupun di luar rumah harus diberi kesibukan-kesibukan sebagai pemanfaatan waktu-waktu senggang mereka yang berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwanya sendiri, antara lain:
a)      Mencuci dan menggosok pakaian sendiri
b)      Membersihkan rumah dan pekarangan rumah
c)      Memperbaiki dan merawat rumah bila ada kerusakan-kerusakan kecil
d)     Merawat dan memperbaiki alat-alat rumah tangga[23]
e)      Menjahit
f)       Memasak
g)      Merawat ternak
h)      Merawat kebun rumah
i)        Berolah raga, berekreasi dan sebagainya (Arifin, 1976: 111).
10)  Kedudukan (status) dan tanggung jawab remaja di dalam rumah tangga harus dijelaskan. Anak yang sudah remaja hendaknya diikut sertakan dalam memecahkan persoalan keluarga dan keperluan-keperluan rumah tangga
11)  Kebutuhan dan keinginan remaja harus diperhatikan benar-benar oleh orang tua
12)  Pada masa remaja menginjak usia puber, hendaknya kelainan-kelainan tingkah laku mereka ditanggapi secara obyektif dan positif serta diusahakan penyalurannya secara sangat hati-hati dan bijaksana.
13)  Pada usia menginjak remaja, hendaknya orang tua sudah memberikan pendidikan etika sek kepada anak-anaknya.
14)  Terhadap remaja perlu diberikan pendidikan kehidupan keluarga (family life education) (Arifin, 1976: 112).
Oleh karenanya, sebagai hamba Allah, perkembangan jiwa mereka dapat ditanamkan keimanan dan ketaqwaan yang akan menjadi sumber rujukan perilakunya. Pemuda al-Kahfi, sebagai yang dikisahkan dalam al- Qur’an adalah pemuda-pemuda yang dilindungi Allah SWT ketika menghadapi segala kesulitan dan tantangan sehingga selamat dari segala bentuk kerusakan, perlu dijadikan contoh (idola) di kalangan pemuda. Orang tua seyogyanya menceritakan kisah keteguhan hati dan keimanan pemuda itu kepada anak-anaknya.[24]

BABA III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Seluruh pemaparan diatas dapat disimpulkan
1.      “kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hokum yang berlaku yang dilkukan oleh anak-anak umur sepuluh tahun sampai dengan umur 18 tahun”.
2.      Secara umum M. Arifin membagi faktor kenakalan remaja menjadi:
a.       Faktor makro sekitar meliputi: keadaan ekonomi masyarakat, masa/daerah peralihan, keretakan hidup keluarga.
b.      Faktor mikro sekitar meliputi: Praktek mengasuh anak, pengaruh teman sebaya, dan pengaruh pelaksanaan hokum.
c.       Faktor makro kepribadian meliputi: Penyakit syaraf dan jiwa.
d.      Faktor mikro kepribadian meliputi: dorongan nafsu berlebhan, penilaian yang tidak tepat pada diri sendiri dan orang lain, dan pandangan trhadap diri sendiri yang negative.
3.      Program penanggulangan kenakalan remaja menurut M. Arifin sebagaimana yang dijelaskan Khoirul Shiddiq meliputi dua macam yaitu:
a.       Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi : 1) Usaha pembinaan pribadi remaja sejak masih dalam kandungan melalui ibunya, dengan cara-cara: 2) Setelah lahir, maka anak perlu diasuh dan dididik dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimism. 3) Pendidikan dalam lingkungan sekolah.4)  Perbaikan lingkungan dan kondisi sosial. 5) Pendidikan di luar sekolah dan rumah tangga.
b.      Usaha-usaha pencegahan yang bersifat khusus meliputi: 1) Pengawasan. 2) Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan.

B.     Saran
Dengan dituliskannya makalah ini kami berharap:
1.      Pembaca berkenan untuk memahami materi ini.
2.      Pembaca berkenan untuk memberikan kritikan kepada kami terkait penulisan makalah ini.
3.      Pembaca berkenan untuk mendiskusikan materi ini dengan kami.
4.      Pembaca berkenan untuk lebih mendalami materi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Moh. dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2005.
Arifin, M. Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
Echols, John M. DKK. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2005
Jalaludin. Psikologi Agama. Jakarta: Raja Graafindo Persada. 2004.
Shiddiq, Khoirul. Penanggulangan Kenakalan Remaja Menurut Prof. H.M. Arifin: Analisis Bimbingan Dan Penyuluhan Islam. Semarang: IAIN Walisongo, 2011.
Seri Informasi KRR Untuk Pondok Pesantren, Remaja Hari Ini Adalah Pemimpin Masa Depan, Jakarta, bkkbn, 2004.
Yayasan Dana Buku Franklin. Ensiklopedi Umu.. Jakarta: PT. Dana Bhakti, 1991.



[1]M Arifin, Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), h. 125
[2]Lihat: John M. Echols DKK, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 2005), h. 172
[3]Khoirul Shiddiq, Penanggulangan Kenakalan Remaja Menurut Prof. H.M. Arifin: Analisis Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, (Semarang: IAIN Walisongo, 2011), h. 29
[4]Yayasan Dana Buku Franklin, Ensiklopedi Umum. (Jakarta: PT. Dana
Bhakti, 1991), h. 472
[5] Moh. Ali dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2005,cet. II h. 9
[6] Seri Informasi KRR Untuk Pondok Pesantren, Remaja Hari Ini Adalah Pemimpin Masa Depan, Jakarta, bkkbn, 2004, h. 15
[7]Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta: Raja Graafindo Persada, 2004), h. 74
[8] Arifin, Pokok-pokok Pikiran.., h. 126
[9]Ibid..,h. 128
[10]Ibid.., h. 130
[11] Ibid.., h. 132
[12]Ibid.., h. 132-133
[13]Ibid.., h. 133-134
[14] Shiddiq, Penanggulangan Kenakalan Remaja..., h. 44
[15]Ibid.., h. 45
[16] Ibid.., h. 46
[17] Ibid.., h. 47
[18] Ibid.., h. 48
[19] Ibid.., h. 49
[20]Ibid.., h. 50
[21]Ibid.., h. 51
[22] Ibid.., h. 52
[23] Ibid.., h. 53
[24]Ibid.., h. 54

Tidak ada komentar:

Posting Komentar