BAB I
PEDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini telah nampak berbagai macam problema keremajaan yang
semakin marak. Narkoba, perzinaan, pembunuhan, minum-minuman keras, perampokan,
premanisme merupakan sebagian kenakalan remaja yang sering ditemukan di masyarakat.
Berbagai kenakalan tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah
semakin cepatnya perubahan di masyarakat. perubahan tersebut merupakan dampak
dari globalisasi dan juga kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi.
Dengan berbagai kemajuan tersebut, di era ini remaja bisa mengenal
budaya-budaya baru dengan mudah.
Pada realitasnya, remaja tidak sekadar mengenali budaya asing,
melainkan mereka juga terpengaruh dengan budaya tersebut. Pengaruh yang muncul
tentunya bisa positif dan bisa pula negative. Hal inilah yang menjadi tantangan
tersendiri bagi agama.
Agama dengan segala normanya dulu telah mampu membawa manusia
menjadi peradaban besar. Akan tetapi saat ini norma-norma tersebut sering
dilanggar oleh banyak orang, khususnya kaum remaja yang sudah terinfeksi budaya
luar yang negative.
Dari sini bisa dimunculkan satu pertanyaan. Siapa yang salah, agama
ataukah orang-orang yang mengajarkan agama ?. untuk menjawab pertanyaan
tersebut tentunya butuh penelitian yang objektif dan komperhensif. Meskipun
demikian, satu perangkat yang penting diantara agama dan orang-orang yang
mengajarkannya adalah metode. Terlepas dari justifikasi siapa yang benar dan
siapa yang salah, yang jelas metode penyampaian ajaran agama itu termasuk hal
yang urgen.
Maka dari itu pada makalah ini kami bermaksud untuk memaparkan
tentang “Program Khusus Bimbingan Bagi Penanggulangan Kenakalan Remaja”. Tema
ini merupakan sebuah kajian metodologi konseling agama yang berusaha menjawab
problematika kenakalan remaja.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja ?
2.
Faktor apa saja yang menyebabkan adanya kenakalan remaja ?
3.
Bagaimana cara menanggulangi kenakalan remaja ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui definisi kenakalan remaja
2.
Mengetahui faktor-faktor penyebab kenakalan remaja
3.
Mengetahui cara-cara menanggulangi kenakalan remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kenakalan Remaja
Secara etimologi M. Arifin menyepadankan kata kenakalan dengan delinquency.[1] Delinquency
merupakan kosa kata bahasa inggris yang memiliki arti kejahatan,
pelanggaran, dan bila dirangkai dengan kata juvenile (juvenile
delinquency) maka artinya menjadi kenakalan anak-anak.[2]
Istilah juvenile delinquency sebagaimana yang dikutib
Khoirul Shiddiq dari Salim diartikan
sebagai kenakalan anak remaja yang melanggar hukum, berperilaku, anti sosial,
melawan orang tua, berbuat jahat.[3]
Sedangkan dalam Ensiklopedi Umum, Juvenile Delinquency adalah
pelanggaran hukum atau moral yang dijalankan oleh individu di bawah umur
biasanya pelanggaran ringan (pencurian, penipuan, kerusakan dan sebagainya).[4]
Adapun “remaja” dalam bahasa inggris disebut adolescence,
berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh
untuk mencapai kematangan”. Piaget, sebagaimana di sebutkan M. Asrori dalam bukunya
mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu
menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak
merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan
merasa sama, atau paling tidak sejajar[5].
Menurut klasifikasi World Health Organisation (WHO), batasan remaja
dalam hal ini adalah usia 10 tahun sampai dengan 19 tahun. Sementara United
Nations (UN) mentebutnya sebagai anak muda (youth) untuk usia 15-24 tahun. Ini
kemudian disatukan dalam batasan kaum muda (young people) yang mencakup usia
10-24 tahun[6].
Menurut Jalaludin, dari sudut pandang perkembangan manusia, remaja
menduduki tahap progresif. Tahap ini
meliputi tahap Juvenilitas (anak anak), pubertas (akil balig) dan nubilitas
(boleh kawin).[7]
Dari itu dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah masa diantara masa anak-anak
dan masa dewasa.
Berdasarkan penjelasan diatas, agaknya definisi kenakalan remaja
relefan dengan apa yang dikutip M.Arifin dari para ahli sosiologi, psikologi
dan kriminologi. Definisi tersebut adalah: “kenakalan remaja adalah tingkah
laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hokum yang berlaku yang dilkukan
oleh anak-anak umur sepuluh tahun sampai dengan umur 18 tahun”. Dari
definisi tersebut M.Arifin menambahkan perbuatan pelanggaran hokum yang berlaku
yang dilakukan oleh anak dibawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan
sendirinya tidak dikategorikan dalam apa yang disebut “kenakalan”.[8]
B.
Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
M. Arifin secara umum mambagi factor penyebab kenakalan remaja
menjadi dua yakni factor makro dan factor mikro. Kemudian factor-faktor
tersebut dikategorikan lagi menjadi factor makro sekitar, factor mikro sekitar,
factor makro kepribadian, dan factor mikro kepribadian.
1.
Faktor makro sekitar, Makdusnya adalah pengaruh yang datang dari
luar dirinya dalam ukuran yang besar. Factor ini meliputi:
a.
Keadaan ekonomi masyarakat
M. Arifin
menjelaskan bahwa keadaan ekonomi keluarga yang rendah merupakan penyebab kuat
kenakalan remaja. Hal ini sebagaimana hasil riset Nye, Short dan Olson yang membuktikan
bahwa lima puluh persen anak yang ada di Lembaga Pendidikan Anak-anak Nakal
(Corection Centre) adalah anak dari keluarga yang sosio-ekonominya rendah,
sedangkan 4,1% berasal dari keluarga yang sosio ekonominya tinggi.[9]
b.
Daerah atau masa transisi (Transitional area/period)
Masa atau
daerah transisi bisa dikatakan masa atau daerah yang labil. Hal ini karena pada
masa transisi, terjadi pergolakan eksistensial. Didalam pergolakan tersebut terjadi
perubahan untuk menempatkan diri pada eksistensi baru. Perubahan tersebut
tentunya sangat berpengaruh pada proses perubahan yang terjadi pada remaja.
Riset di Barat
yang dilakukan oleh Shaw, Zorbaugh, Mc Kay dan Cottrell pada tahun 1929,
menyimpulkan bahwa peralihan tingkat hidup agraris ke tingkat industry
menyebabkan kenakalan remaja lebih tinggi dari pada daerah-daerah lainnya. Hal
itu dikarenakan daerah tersebut mengalami kemiskinan yang hebat, penduduknya
berkurang dan kebudayaan serta organisasinya berantakan. Akibatnya etika
kelompok hidup masyarakat goyah dan dorongan sosial kepada individu untuk
mentaati norma-norma yang berlaku lemah.[10]
c.
Keretakan hidup keluarga (family Breakdown)
Banyak
kenyataan menunjukkan bahwa keretakan dalam rumah tangga menjadi penyebab
kenakalan remaja. Hal ini karena dalam rumah tangga yang kacau seringkali
remaja menjadi individu yang tersisihkan. Focus perhatian yang seharusnya
diberikan kepada mereka berpindah pada focus masalah keretakan keluarga. Selain
itu, problem yang trjadi pada keluarga seringkali memberikan tekanan emosional
misalnya, adanya kematian, perceraian, dan problem yang lain.
2.
Faktor Mikro sekitar, yakni
pengaruh yang datang dari luar dirinya dalam ukuran yang kecil. Factor
ini meliuti:
a.
Cara mengasuh anak
Proses mengasuh
anak sangat berkaitan erat dengan komunikasi antara orang tua dan anak dalam
kehidupan sehari-hari. Terkait hal ini M. Arifin menjelaskan dengan mengutip
temuan Sheldon dan Glueck bahwa ciri-ciri kehidupan keluarga yang ada
hubungannya dengan kenakalan remaja sebagai berikut:
1)
Terlalu keras kepada anak atau sebaliknya
2)
Tidak adanya pengawasan anak oleh ibunya
3)
Tidak adanya rasa kasih sayang ayah terhadap anaknya.
4)
Tidak adanya rasa kasih sayang ibu terhadap anaknya
5)
Tidak adanya rasa saling terikat antara anggota keluarga.
b.
Pengaruh teman sebaya
Healy dan
Brower sebagaimana dikutip oleh M. Arifin teah meneliti bahwa 67% dari 3000
anak-anak nakal di Chicago disebabkan oleh pengaruh teman sebayanya. Bahkan
Glueck and Gueck, mendapatkan bukti yang lebih besar yaitu 98,4% anak nakal
disebabkan pengaruh teman sebayanya, sedangkan hanya 7,4% saja anak yang tidak
terpengaruh.
c.
Pengaruh palaksanaan hokum
Apabila
pelaksanaan hokum kurang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, pandang
bulu, dan sebagainya, maka hal ini akan menjadi semacam pendorong bagi
anak-anak keluarga elit atau berpangkat tinggi dalam membentuk group-group anak
nakal.[11]
3.
Faktor makro kepribadian, maksudnya adalah pengaruh yang datang
dalam dirin remaja secara umum.
Fktor ini berkaitan
dengan kesehatan syaraf dan kejiwaan remaja, misalnya adanya kelainan seperti Neurosis,
psikopatik, personality, dan psikosis. Dalam hal ini, Floyd L. Ruch,
menjelaskan bahwa hubungan antara kriminalitas dengan mental disorder mempunyai
frekuensi yang sama antara sector-sektor penduduk yang mentaati hokum dan
sector-sektor yang melanggar hokum. Factor ini dinilai lebih kecil
kemungkinannya. M. Arifin menjelaskan bahwa Sutherland dan Cressy, menyimpulkan
bahwa penelitian psikologis dari penjahat-penjahat pada saat memasuki lembaga
pemasyarakatan di USA pada umumnya menunjukkan tidak lebih dari 5% adalah
psikotik, dan di lain lembaga pemasyarakatan bahkan kurang dari 1%.[12]
4.
Faktor mikro kepribadian, maksudnya adalah pengaruh yang datang
dalam dirin remaja secara khusus. Diantaranya adalah:
a.
Dorongan nafsu yang berlebihan. Dalam kenyataannya salah satu sifat
dari remaja yang nakal adalah kuranya pertimbangan dalam tindakan-tindakan,
sehingga seringkali mereka bertindak lebih dahulu sebelum berpikir.
b.
Penilaian yang tidak tepat pada dirisendiri dan orang lain.
c.
Pandangan negative terhadap dirinya sendiri.[13]
C.
Program Penanggulangan
Menurut Arifin dengan memperhatikan sebab-sebab kenakalan dan
bentuk-bentuk perilaku remaja nakal tersebut di atas, maka bimbingan dan
penyuluhan Islam perlu menetapkan program kegiatan dalam rangka
menanggulanginya, dengan tujuan agar:
1.
Kenakalan tersebut tidak merugikan perkembangan mental rohaniahnya
2.
Kenakalan tersebut tidak meluas di kalangan remaja, sehingga merugikan
masyarakat luas
3.
Kenakalan tersebut tidak menjadi faktor pengganggu dan penghambat
pembinaan ketertiban di segala bidang kehidupan
Program yang ditetapkan, harus dapat menjangkau segala ikhtiar pencegahan
yang bersifat umum dan khusus yaitu:
1.
Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi :
a.
Usaha pembinaan pribadi remaja sejak masih dalam kandungan melalui
ibunya, dengan cara-cara:
1)
Orang tua perlu dibimbing /diberi penyuluh tentang bagaimana membina
kehidupan lingkungan keluarga yang sejahtera, aman dan tenteram menurut
norma-norma Islam
2)
Orang tua selaku pemimpin keluarga agar dapat tetap mempertahankan
kehidupan sosial-ekonomi yang stabil, serta dalam kondisi psikologis normal,
sehingga ibu akan dapat memperoleh/ mengalami suasana hidup yang bahagia, sejahtera,
tenteram
3)
Kondisi dan suasana demikian itu dapat mempengaruhi pertumbuhan
anak dalam kandungan
4)
Orang tua harus dibimbing ke arah kegiatan-kegiatan yang bermanfaat
serta bersikap dan bertingkah laku positif (Arifin,1976: 101-103).
Jadi usaha pencegahan melalui pendidikan prenatal (sebelum lahir)
adalah penting artinya bagi pembentukan kehidupan rohaniah dan jasmaniah anak,
yang akan berlanjut dengan proses perkembangannya di masa dewasa.
b.
Setelah lahir, maka anak perlu diasuh dan dididik dalam suasana yang
stabil, menggembirakan serta optimism
c.
Pendidikan dalam lingkungan sekolah.[14]
Sekolah sebagai
lingkungan kenakalan dua sebagai tempat pembentukan anak didik memegang peranan
penting dalam membina mental, Islam pengetahuan dan ketrampilan anak-anak didik.
Kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam tubuh sekolah sebagai tempat
mendidik, bisa menyebabkan adanya peluang untuk timbulnya kenakalan remaja.
Oleh karena itu langkah-langkah yang perlu diambil adalah:
1)
Mencukupi sarana-sarana pendidikan dan pengajaran sekolah. Dalam
hal ini kerja sama antara pemerintah dan masyarakat luas harus ditingkatkan
dengan cara-cara yang lebih baik.
2)
Kurikulum sekolah hendaknya diarahkan pada :
a)
Pemupukan mental yang kuat, yang dilandasi iman dan taqwa
b)
Pemupukan moral dan moril yang tinggi
c)
Pemupukan kecakapan yang memadai
d)
Pemupukan ketrampilan yang berguna (pragmatis) bagi masyarakat.[15]
Untuk itu perlu diadakan daya upaya dan selalu mencari dan
mempraktekkan:
Pertama,
cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran
Islam secara populer pada semua tingkatan sekolah. Kedua, cara-cara yang
lebih baik untuk meningkatkan mutu pendidikan mental, budi pekerti secara
populer pada semua tingkatan sekolah lewat semua bidang studi yang ada. Ketiga,
cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan keterampilan yang berguna. Dalam
hal ini adalah sangat baik bilamana sistem sekolah kerja dan sekolah
pembangunan dikembangkan seluas-luasnya.
3)
Peningkatan mutu guru melalui usaha-usaha penam-bahan pengetahuan dan
pengalaman serta pemberian imbalan jasa yang setimpal menurut ukuran-ukuran
yang wajar serta serasi dengan apa yang diharapkan dari padanya sebagai
pendidik.[16]
4)
Sekolah dengan segenap kurikulumnya harus menarik perhatian dan
disenangi anak-anak. Untuk itu perlu diperhatikan:
a)
Sifat-sifat dan syarat-syarat keguruan
b)
Keindahan dan kebersihan sekolah dan lingkungan sekolah
c)
Metoda pendidikan dan didaktik pengajaran yang sesuai dengan
tingkat perkembangan anak-anak dan situasi serta perkembangan masyarakat
d)
Kegiatan-kegiatan extra kurikuler yang menarik perhatian anak-anak
lain untuk membina pertumbuhan jasmani dan rohaniah melalui kegiatan olah raga,
kesehatan serta ibadah keIslaman
5)
Hendaknya dihindari adanya kegagalan-kegagalan mengikuti program-program
di sekolah dan drop out
6)
Pendidikan klassikan harus dibarengi dengan pendidikan individuil
agar tiap anak didik memperoleh bimbingan yang sesuai dengan bakat dan tingkat
I.Q-nya
7)
Dalam usaha-usaha tertentu terutama pada usia puber hendaknya perhatian
dan pengawasan guru ditingkatkan.
8)
Dalam segala tingkat perkembangan masa sekolah terutama tingkat
sekolah menengah, guru dan orang tua murid harus menjalin kerja sama yang erat[17]
d.
Pendidikan di luar sekolah dan rumah tangga. Dalam rangka mencegah
atau mengurangi timbulnya kenakalan remaja akibat penggunaan waktu luang yang
salah, maka pendidikan di luar dua instansi tersebut di atas mutlak perlu
ditingkatkan (Arifin, 1976: 104). Untuk itu perlu diambil langkah-langkah
sebagai berikut:
1)
Meningkatkan dan menyebarluaskan pendidikan Pramuka terutama untuk
usia remaja dengan menggunakan metodemetode yang menarik
2)
Meningkatkan bimbingan dan penyuluhan keterampilan praktis yang
berguna bagi kehidupan ekonomi remaja dengan menggunakan metode proyek, antara
lain:
a)
Kursus dan latihan-latihan bercocok tanam, beternak dan bertukang
untuk remaja.
b)
Kursus dan latihan pekerjaan rumah tangga untuk remaja
3)
Meningkatkan bimbingan dan penyu-luhan olah raga dan rekreasi untuk
remaja
4)
Mengikut-sertakan remaja-remaja dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
5)
Meningkatkan penggunaan metode dan proses bimbingan sosial kelompok
6)
Meningkatkan usaha-usaha perluasan perpustakaan remaja dengan
segala kelengkapan-kelengkapan, terutama penambahan penerbitan-penerbitan buku.[18]
e.
Perbaikan lingkungan dan kondisi sosial
1)
Yang bersifat umum
a)
Keadaan sosial politik yang stabil harus tetap dipertahankan dan lebih
diperbaiki agar kekacauan politik tidak menjadi factor peluang bagi kemungkinan
timbulnya kenakalan remaja
b)
Keadaan sosial ekonomi yang stabil harus dipertahankan dan ditingkatkan
sampai keseimbangan daya beli rakyat dapat terpenuhi hendaknya segera
diusahakan agar kehidupan sosial ekonomi di antara golongan-golongan masyarakat
Indonesia tidak terlampau berbeda.
c)
Masalah urbanisasi perlu segera ditanggulangi
d)
Masalah anak-anak terlantar harus segera dipecahkan minimal dengan
cara-cara:
Pertama, menciptakan sebanyak mungkin kesempatan dan lapangan pekerjaan
bagi para remaja yang hanya menamatkan pendidikannya sampai SD, SLP/SMTP. Kedua,
wajib tampung dan asuh atau wajib tanggung oleh pemerintah Yayasan Sosial dan
Lembaga Sosial Ketiga, melalui ketentuan-ketentuan perundang-undangan di
atur agar keluarga-keluarga yang mampu dan situasi keluarganya memungkinkan
berkewajiban menerima dan mengasuh atau mendidik anak-anak terlantar yang
dititipkan dan dipertanggung-jawabkan kepadanya oleh pemerintah[19]
e)
Penyakit-penyakit masyarakat, terutama masalah pelacuran dan perjudian
perlu ditanggapi dan ditanggulangi dengan sungguhsungguh. Minimal harus
dibatasi perkembangannya dan pengaruhnya kepada remaja-remaja yang bertempat
tinggal di daerah pelacuran dan perjudian perlu diselamatkan dari bahaya tersebut
f)
Perlu ditingkatkan penilaian yang obyektif menurut norma-norma bangsa
Indonesia dan pengawasan yang teliti terhadap pengaruhpengaruh kebudayaan asing
yang negatif yang masuk ke Indonesia
g)
Perlu ditingkatkan penilaian yang obyektif terhadap pembinaan dan
perkembangan kebudayaan Nasional dan daerah Indonesia agar membantu dan
mendorong pertumbuhan dan perkembangan remaja secara wajar
h)
Perlu ditingkatkan sensor atas penerbitan dalam film dari luar negeri
dan dari dalam negeri.
2)
Yang bersifat khusus
a)
Perbaikan lingkungan dan kondisi keluarga (rumah tangga)
b)
Perbaikan lingkungan dan kondisi sekolah
c)
Pengadaan sarana-sarana vital untuk pembinaan remaja. [20]
2.
Usaha-usaha pencegahan yang bersifat khusus.
Untuk menjamin
ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan kegiatan-kegiatan
pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut:
a.
Pengawasan
b.
Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan
gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan sedini mungkin. Sedangkan tindakan
represif terhadap remaja nakal perlu dilakukan pada saat-saat tertentu oleh
instansi Kepolisian R.I bersama Badan Peradilan yang ada.Tindakan ini harus
dijiwai dengan rasa kasih sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka, oleh
karena perilaku nakal yang mereka perbuat adalah akibat produk dari berbagai
faktor intern dan extern remaja yang tidak disadari dapat merugikan pribadinya
sendiri dan masyarakatnya (Arifin, 1976: 110).[21]
Jadi tindakan
represif ini harus bersifat paedagogis, bukan bersifat “pelanggaran” ataupun
“kejahatan”. Semua usaha penanggulangan tersebut hendaknya didasarkan atas
sikap dan pandangan bahwa remaja adalah hamba Allah yang masih dalam proses
perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan
bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab. Dalam hubungannya dengan
orang tua, M.Arifin memberikan solusi bahwa orang tua perlu mengasuh dan mendidik
anak dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimisme melalui usaha
sebagai berikut:
1)
Menghindari keretakan dan ketidak tentraman rumah tangga.
2)
Orang tua atau wali sedapat mungkin mengatur waktu-waktu yang cukup
untuk membimbing dan mengawasi anaknya di samping kesibukankesibukan lainnya.
3)
Mengutamakan pendidikan Islam, pendidikan mental, budi pekerti dan disiplin
secara baik dan tepat, menurut tingkatan perkembangan umur jasmaniah dan
rohaniah anak serta menurut perkembangan lingkungan sosialnya. Cara-cara yang
baik dan tepat antara lain:
a)
Tidak terlampau lemah dan tidak terlampau keras, tetapi tegas dalam
mengasuh anak.
b)
mengutamakan pemberian contoh yang baik dari pada memberi perintah.
c)
Memberi rasa aman, tidak menakut-nakuti dan mengancam, serta
menekan batin.
d)
tidak terlalu sering menjanjikan sesuatu/tidak menjanjikan sesuatu
yang sekiranya tidak dapat dipenuhi dan hendaknya setiap janji ditepati.
e)
Perlakuan yang menyenangkan, tidak membosankan, tidk mengesalkan
dan tida menimbulkan kebencian. [22]
f)
lebih banyak memperkenalkan dengan hal-hal yang baikdan patut
ditiru oleh anak.
g)
memperhatikan secara seksama kebutuhan-kebutuhan minat dan
keinginan yang positif anak (Arifin, 1976: 111).
4)
Orang tua harus membina hubungan kasih sayang secara merata dan
adil kepada semua anak
5)
Orang tua harus menghindarkan anak dari kehidupan yang berlimpah
ruah dan sikap memanjakan yang berlebi-lebihan
6)
Orang tua harus memberikan pelayanan kepada remaja sebaik mungkin menurut
kemampuannya, untuk memenuhi kebutuhan utama remaja
7)
Pada periode pertumbuhan tertentu penggunaan yang ada pada anak
harus dikontrol betul, agar tidak terdapat peluang baginyau melakukan hal-hal yang
negatif dan destruktif
8)
Orang tua harus tahu kapan dan di mana anaknya berada, dengan siapa
dia berkawan dan pada organisasi atau perkumpulan-perkumpulan mana dia menjadi
anggota
9)
Setiap remaja baik di rumah maupun di luar rumah harus diberi
kesibukan-kesibukan sebagai pemanfaatan waktu-waktu senggang mereka yang berguna
bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwanya sendiri, antara lain:
a)
Mencuci dan menggosok pakaian sendiri
b)
Membersihkan rumah dan pekarangan rumah
c)
Memperbaiki dan merawat rumah bila ada kerusakan-kerusakan kecil
d)
Merawat dan memperbaiki alat-alat rumah tangga[23]
e)
Menjahit
f)
Memasak
g)
Merawat ternak
h)
Merawat kebun rumah
i)
Berolah raga, berekreasi dan sebagainya (Arifin, 1976: 111).
10)
Kedudukan (status) dan tanggung jawab remaja di dalam rumah tangga harus
dijelaskan. Anak yang sudah remaja hendaknya diikut sertakan dalam memecahkan
persoalan keluarga dan keperluan-keperluan rumah tangga
11)
Kebutuhan dan keinginan remaja harus diperhatikan benar-benar oleh
orang tua
12)
Pada masa remaja menginjak usia puber, hendaknya kelainan-kelainan tingkah
laku mereka ditanggapi secara obyektif dan positif serta diusahakan
penyalurannya secara sangat hati-hati dan bijaksana.
13)
Pada usia menginjak remaja, hendaknya orang tua sudah memberikan pendidikan
etika sek kepada anak-anaknya.
14)
Terhadap remaja perlu diberikan pendidikan kehidupan keluarga (family
life education) (Arifin, 1976: 112).
Oleh karenanya, sebagai hamba Allah, perkembangan jiwa mereka dapat
ditanamkan keimanan dan ketaqwaan yang akan menjadi sumber rujukan perilakunya.
Pemuda al-Kahfi, sebagai yang dikisahkan dalam al- Qur’an adalah pemuda-pemuda
yang dilindungi Allah SWT ketika menghadapi segala kesulitan dan tantangan
sehingga selamat dari segala bentuk kerusakan, perlu dijadikan contoh (idola)
di kalangan pemuda. Orang tua seyogyanya menceritakan kisah keteguhan hati dan
keimanan pemuda itu kepada anak-anaknya.[24]
BABA
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seluruh
pemaparan diatas dapat disimpulkan
1.
“kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang
berlawanan dengan hokum yang berlaku yang dilkukan oleh anak-anak umur sepuluh
tahun sampai dengan umur 18 tahun”.
2.
Secara umum M. Arifin membagi faktor kenakalan remaja menjadi:
a.
Faktor makro sekitar meliputi: keadaan ekonomi masyarakat,
masa/daerah peralihan, keretakan hidup keluarga.
b.
Faktor mikro sekitar meliputi: Praktek mengasuh anak, pengaruh
teman sebaya, dan pengaruh pelaksanaan hokum.
c.
Faktor makro kepribadian meliputi: Penyakit syaraf dan jiwa.
d.
Faktor mikro kepribadian meliputi: dorongan nafsu berlebhan,
penilaian yang tidak tepat pada diri sendiri dan orang lain, dan pandangan
trhadap diri sendiri yang negative.
3.
Program penanggulangan kenakalan remaja menurut M. Arifin
sebagaimana yang dijelaskan Khoirul Shiddiq meliputi dua macam yaitu:
a.
Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi : 1) Usaha pembinaan
pribadi remaja sejak masih dalam kandungan melalui ibunya, dengan cara-cara: 2)
Setelah lahir, maka anak perlu diasuh dan dididik dalam suasana yang stabil,
menggembirakan serta optimism. 3) Pendidikan dalam lingkungan sekolah.4) Perbaikan lingkungan dan kondisi sosial. 5) Pendidikan
di luar sekolah dan rumah tangga.
b.
Usaha-usaha pencegahan yang bersifat khusus meliputi: 1)
Pengawasan. 2) Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah
menunjukkan gejala-gejala kenakalan.
B.
Saran
Dengan
dituliskannya makalah ini kami berharap:
1.
Pembaca berkenan untuk memahami materi ini.
2.
Pembaca berkenan untuk memberikan kritikan kepada kami terkait
penulisan makalah ini.
3.
Pembaca berkenan untuk mendiskusikan materi ini dengan kami.
4.
Pembaca berkenan untuk lebih mendalami materi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ali,
Moh. dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik,
Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2005.
Arifin,
M. Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta:
Bulan Bintang, 1985.
Echols,
John M. DKK. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2005
Jalaludin.
Psikologi Agama. Jakarta: Raja Graafindo Persada. 2004.
Shiddiq, Khoirul. Penanggulangan Kenakalan Remaja Menurut Prof.
H.M. Arifin: Analisis Bimbingan Dan Penyuluhan Islam. Semarang: IAIN
Walisongo, 2011.
Seri
Informasi KRR Untuk Pondok Pesantren, Remaja Hari Ini Adalah Pemimpin Masa
Depan, Jakarta, bkkbn, 2004.
Yayasan Dana Buku Franklin. Ensiklopedi Umu.. Jakarta: PT.
Dana Bhakti, 1991.
[1]M
Arifin, Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1985), h. 125
[2]Lihat:
John M. Echols DKK, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 2005),
h. 172
[3]Khoirul Shiddiq, Penanggulangan Kenakalan Remaja Menurut Prof. H.M.
Arifin: Analisis Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, (Semarang: IAIN Walisongo,
2011), h. 29
[4]Yayasan Dana Buku Franklin, Ensiklopedi Umum. (Jakarta: PT.
Dana
Bhakti, 1991), h. 472
[5]
Moh. Ali dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik,
Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2005,cet. II h. 9
[6]
Seri Informasi KRR Untuk Pondok Pesantren, Remaja Hari Ini Adalah Pemimpin
Masa Depan, Jakarta, bkkbn, 2004, h. 15
[7]Jalaludin,
Psikologi Agama, (Jakarta: Raja Graafindo Persada, 2004), h. 74
[8]
Arifin, Pokok-pokok Pikiran.., h. 126
[11] Ibid..,
h. 132
[14]
Shiddiq, Penanggulangan Kenakalan Remaja..., h. 44
[16] Ibid..,
h. 46
[17] Ibid..,
h. 47
[18] Ibid..,
h. 48
[19] Ibid..,
h. 49
[22] Ibid..,
h. 52
[23] Ibid..,
h. 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar